0
Telah berulang kali Nasrudin mendatangi seorang hakim untuk mengurus suatu
perjanjian. Hakim di desanya selalu mengatakan tidak punya waktu untuk
menandatangani perjanjian itu. Keadaan ini selalu berulang sehingga Nasrudin
menyimpulkan bahwa si hakim minta disogok. Tapi-- kita tahu -- menyogok itu
diharamkan. Maka Nasrudin memutuskan untukmelemparkan keputusan ke si hakim
sendiri.

Nasrudin menyiapkan sebuah gentong. Gentong itu diisinya dengan tahi sapi hingga
hampir penuh. Kemudian di atasnya, Nasrudin mengoleskan mentega beberapa
sentimeter tebalnya. Gentong itu dibawanya ke hadapan PakHakim. Saat itu juga Pak
Hakim langsung tidak sibuk, dan punya waktu untuk membubuhi tanda tangan pada
perjanjian Nasrudin.

Nasrudin kemudian bertanya, "Tuan, apakah pantas Tuan Hakim mengambil gentong
mentega itu sebagai ganti tanda tangan Tuan ?"

Hakim tersenyum lebar. "Ah, kau jangan terlalu dalam memikirkannya." Ia mencuil
sedikit mentega dan mencicipinya. "Wah, enak benar mentega ini!"

"Yah," jawab Nasrudin, "Sesuai ucapan Tuan sendiri, jangan terlalu dalam."

Post a Comment Blogger

 
Top