0

SEMARANG, suaramerdeka.com - Berdasar perubahan kurikulum baru; guru mendapat tugas dan peran penting untuk mendidik siswa, bukan sekadar mengajarkan materi pembelajaran. Dengan demikian pemerintah juga harus menjamin bahwa urusan yang bersifat administratif bukan lagi tugas guru.

Hal itu disampaikan pakar pendidikan IKIP PGRI Semarang, Dr Sudharto MA.

Mantan anggota DPD Jateng ini menjelaskan, perubahan kurikulum sebaiknya jangan disikapi dengan apriori atau antipati. Sebab, kurikulum harus sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.

"Maka itu guru yang akan mendidik dengan ketentuan kurikulum baru ini harus disiapkan betul. Pelatihan dan pendampingan yang diberikan kepada mereka pun juga jangan sekadar teori, melainkan harus langsung praktik. Sebab, kalau pendidik tidak mengerti dengan keadaan yang ada bagaimana menerapkannya pada siswa," tuturnya.

Adapun, lanjut Sudharto, agar fokus dalam mentransfer ilmu dan mendidik siswa sebaiknya guru tidak disibukkan dengan urusan yang bersifat administratif.

Hal ini karena pada kurikulum baru yang bersifat tematik integratif tugas guru hanya berdiri di depan kelas membuat anak ceria dan antusias untuk belajar serta berkreasi.

Langkah ini, imbuh Sudharto, sangat perlu dilakukan mengingat banyak guru yang kehilangan konsentrasi mengajar karena terlalu sibuk mengurus administrasi sekolah.

sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/02/03/144106/Kurikulum-Baru-Urusan-Administratif-Bukan-Tugas-Guru

Post a Comment Blogger

 
Top